Di "Nasionalisme Setelah 65 Tahun Indonesia Merdeka", kita sudah melihat adanya fenomena merosotnya semangat nasionalisme di tengah krisis multi-dimensi yang tengah melanda masyarakat kita akhir-akhir ini. Kita setidaknya bisa menyimpulkan bahwa salah satu penyebab penurunan kualitas dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah melemahnya konsep wawasan kebangsaan dalam berbagai aspek kehidupan modern sekarang ini. Dengan demikian, konsep wawasan kebangsaan yang terwujud dalam implementasi nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan diharapkan akan dapat menjadi solusi bagi kita untuk bangkit dari keterpurukan nasional akibat krisis multi-dimensi tersebut.

Konsep Wawasan Kebangsaan
Konsep wawasan kebangsaan sebenarnya telah tercetus pada waktu diikrarkannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan bangsa yang merupakan konvensi nasional tentang pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu: satu nusa, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Wawasan Kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan, dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak. (Parangtopo, 1993)
Sebagai suatu cara pandang, wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negaranya, sejarah, sosial budaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan dan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya. Wawasan ini juga menentukan bagaimana bangsa itu menempatkan dirinya dalam tata cara berinteraksi dengan sesama bangsanya serta dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.

Dalam wawasan kebangsaan, terkandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa. Selain itu, wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan mendatang serta berbagai potensi yang dimiliki bangsa.

Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi manusia yang bersifat basic dan fundamental, yaitu;
  1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang MahaKuasa,
  2. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu,
  3. Cinta tanah air dan bangsa,
  4. Demokrasi atau kedaulatan rakyat,
  5. Kesetiakawanan sosial,
  6. Masyarakat adil dan makmur.

Pentingnya Penerapan Nilai-Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Apabila kita menelaah kembali satu-persatu masalah yang telah dan sedang terjadi di negara kita akhir-akhir ini, kita akan dapat melihat dengan jelas pentingnya pemahaman konsep dan penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan di negara kita.

Sebagai contoh, maraknya kemaksiatan di tengah masyarakat serta korupsi dan manipulasi dikalangan pejabat terjadi karena menurunnya moral keagamaan bangsa kita. Meskipun negara kita adalah negara dengan jumlah pemeluk agama Islam yang tertinggi di dunia, nilai-nilai keTuhanan masih berupa ritual yang dipahami sebatas simbol dan belum menjiwai perilaku keseharian masyarakat maupun para petinggi negara kita.

Contoh-contoh nyata lainnya adalah lepasnya Timor-Timur dari pangkuan Republik Indonesia, insiden-insiden bernuansa makar yang terjadi di Papua, Aceh, dan Maluku, kerusuhan etnis di Sampit dan Ambon, serta terorisme yang sedang menghangat akhir-akhir ini. Bagaimana mungkin seorang anak bangsa mau melakukan pemboman di negeri sendiri dan mengorbankan saudara sebangsa, jika mereka memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi? Yang juga mengherankan adalah munculnya golongan-golongan radikal yang tidak lagi menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan sang Merah Putih sebagai bendera nasional, padahal di satu sisi, kepentingan dan keselamatan mereka dijaga dan dihormati oleh negara. Inilah akibat dari hilangnya tekad kebersamaan sebagai suatu bangsa dan rasa cinta tanah air sehingga kepentingan golongan menjadi suatu hal yang harus diperjuangkan di atas kepentingan negara dan masyarakat.

Pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat yang membawa kerusakan terhadap kehidupan demokrasi juga merupakan hal yang biasa terjadi saat Pemilihan Umum berlangsung. Kesetiakawanan sosial juga telah semakin luntur. Masyarakat yang adil dan makmur masih belum terwujud ditandai dengan masih tingginya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.

Untuk mengatasi dan mencegah semua masalah tersebut di atas, penanaman dan penguatan konsep yang diwujudkan dengan penerapan nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan menjadi agenda yang harus segara dilakukan jika kita ingin menyelamatkan bangsa dan negara kita. Dalam menerapkan konsep wawasan kebangsaan, Seminar Pendidikan Wawasan Kebangsaan (1993) mengemukakan perlunya 2 (dua) aspek sebagai berikut:
  1. Aspek Moral, mensyaratkan adanya perjanjian diri (commitment) pada seseorang atau masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas kehidupan bangsa.
  2. Aspek Intelektual, menghendaki pengetahuan yang memadai mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa serta potensi-potensi yang dimiliki bangsa.
Konsep tanpa adanya komitmen untuk bertindak ibarat mimpi di siang bolong. Karena itu, harus ada suatu gerakan moral berskala nasional, entah apapun namanya, resmi maupun tidak resmi, sebagai suatu statemen nasional untuk bersama-sama mendukung serta menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan. Media-massa sebagai penyalur informasi memegang peranan penting dalam hal ini dan harus memiliki komitmen tinggi terhadap pemulihan semangat nasionalisme. Kebebasan pers harus dimaknai secara bertanggung-jawab, sehingga konsep wawasan kebangsaan selalu tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal yang terasa sepele namun cukup bermakna misalnya adalah penayangan film-film dokumenter tentang perjuangan bangsa, serta pemutaran lagu-lagu nasional di televisi pada jam-jam yang cukup efektif untuk membentuk karakter dan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komitmen yang bersungguh-sungguh dari segenap lapisan dan komponen bangsa secara langsung maupun tidak langsung akan menggugah semangat dan intelektualitas bangsa sehingga mereka selalu waspada dan siap menghadapi tantangan-tantangan era modern dengan segenap potensi yang ada. Pada gilirannya, penerapan konsep wawasan kebangsaan yang baik akan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya sebagai obyek dan sekaligus subyek usaha pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Amin.

Referensi:
  • "Pendidikan Wawasan Kebangsaan", Tantangan dan Dinamika Perjuangan Kaum Cendekiawan Indonesia, Lembaga Pengkajian Strategi dan Pembangunan & PT Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakarta, 1994.
  • Dimensi Rohani dan Wawasan Kebangsaan Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bintoro Tjokroamidjojo, 1996.
  • Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Drs. Idup Suhady, M.Si dan Drs. A.M. Sinaga, M.Si, 2006.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama