PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa Pancasila menjadi landasan dan pondasi bangsa Indonesia dalam mengatur pemerintahan negara. Oleh sebab itu Pancasila bersifat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Karena dijadikan sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Semua produk hukum harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Mengapa Indonesia memerlukan dasar negara? Dasar negara diperlukan untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 dapat tercapai. Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi petunjuk arah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Sebagai pandangan hidup, Pancasila berperan sebagai pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan perlu diyakini dan diwujudkan bersama.
Implikasinya semua tindakan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai petunjuk penyelesaian masalah, pembangunan karakter, dan sebagai alat pemersatu bangsa.
(Sumber)
Lihat Juga :
Posting Komentar