PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA


Perbedaan Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup (1)       Tiap Negara harus memiliki dasar Negara yang menjadi landasan hidup bernegara. Para Pendiri Negara Indonesia juga menyadari pentingnya sebuah dasar negara. Untuk itu lahirlah Pancasila. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Artinya, Pancasila berada pada puncak piramida norma yang mengikat masyarakat dan menjadi satu-satunya sumber tujuan nasional. Oleh sebab itu, Pancasila memiliki kedudukan yang penting bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita perlu memahami betul tentang Pancasila. Termasuk memahami perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Berikut ini penjelasan perbedaan mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa Pancasila menjadi landasan dan pondasi bangsa Indonesia dalam mengatur pemerintahan negara. Oleh sebab itu Pancasila bersifat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Karena dijadikan sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Semua produk hukum harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Mengapa Indonesia memerlukan dasar negara? Dasar negara diperlukan untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 dapat tercapai. Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi petunjuk arah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Sebagai pandangan hidup, Pancasila berperan sebagai pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan perlu diyakini dan diwujudkan bersama.
Implikasinya semua tindakan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai petunjuk penyelesaian masalah, pembangunan karakter, dan sebagai alat pemersatu bangsa.
 Lihat Juga :
                                                                                                                                                               

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama